BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Penduduk, Masyarakat,
dan Kebudayaan adalah konsep-konsep yang berhubungan satu sama lain. Penduduk
bertempat tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu
pula, , dan berkemungkinan akan terbentuknya suatu masyarakat di
wilayah tersebut. Demikian pula hubungan antara masyarakat dengan kebudayaan,
ini adalah hubungan dwi tunggal, yang merupakan kebudayaan adalah hasil dari
masyarakat. Kebudayaan bisa terlahir, tumbuh, dan berkembang dalam suatu masyarakat,
sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan.
Jadi, hubungan antara masyarakat dan kebudayaan merupakan hubungan yang saling
menentukan.
Pertumbuhan penduduk yang makin cepat, mendorong pertumbuhan
aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, politik, kebudayaan
dan sebagainya. Dengan adanya pertumbuhan aspek-aspek kehidupan tersebut, maka
bertambahnya sistem mata pencaharian hidup dari homogen menjadi kompleks.
Berbeda dengan makhluk lain, manusia mempunyai kelebihan
dalam kehidupan. Manusia dapat memanfaatkan dan mengembangkan akal budinya.
Pemanfaatan dan pengembangan akal budi telah terungkap paad perkembangan
kebudayaan, baik kebudayaan yang bersifat rohaniyah, maupun kebudayaan
kebendaan.
Akibat dari kebudayaan ini telah mengubah cara berpikir
manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Sehubungan dengan hal tersebut dalam
pokok bahasan ini akan ditelaah mengenai pertumbuhan penduduk, perkembangan
kebudayaan dan timbulnya pranata-pranata akibat perkembangan kebudayaan.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Pengertian Penduduk
2. Pengertian Masyarakat
3. Pengertian Kebudayaan
4. Apa
Keterkaitan Antara Masyarakat, Penduduk, dan Kebudayaan?
C.
Tujuan Permasalahan
1. Mengetahui Tentang Penduduk
2. Mengetahui Tentang Masyarakat
3. Mengetahui Tentang Kebudayaan
4. Mengetahui
Keterkaitan Antara Masyarakat, Penduduk, dan Kebudayaan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Penduduk
1.
Pengertian penduduk
Pada hakekatnya, pengertian mengenai penduduk lebih
ditekankan pada komposisi umur, jenis kelamin dan lain-lain, tetapi juga
klasifikasi tenaga kerja dan watak ekonomi, tingkat pendidikan, agama, ciri
sosial, dan angka statistik lainnya yang menyatakan distribusi frekuensi.
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa
didefinisikan menjadi dua: Pertama orang yang tinggal di daerah tersebut.
Dan kedua orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut.
Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ.
Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain. Dalam
sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan
ruang tertentu.
Dalam arti
luas, penduduk atau populasi berarti sejumlah makhluk sejenis yang mendiami
atau menduduki tempat tertentu misalnya pohon bakau yang terdapat pada hutan
bakau, atau kera yang menempati hutan tertentu. Bahkan populasi dapat pula
dikenakan pada benda-benda sejenis yang terdapat pada suatu tempat, misalnya
kursi dalam suatu gedung sekolah. Dalam kaitannya dengan manusia, maka
pengertian penduduk adalah manusia yang mendiami dunia atau bagian-bagiannya
(Ruslan H.Prawiro, 1981 : 3). Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi
sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam
sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan
penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan
sering digunakan secara informal untuk sebutan nilai pertumbuhan penduduk, dan
digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.
2. Dinamika pendudukDinamika Penduduk
Dinamika kependudukan adalah
perubahan kependudukan untuk suatu daerah tertentu dari waktu ke waktu. pertumbuhan
penduduk akan selalu dikaitkan dengan tingkat kelahiran, kematian dan
perpindahan penduduk atau migrasi baik perpindahan ke luar maupun ke luar.
Pertumbuhan penduduk adalah peningkatan atau penurunan jumlah penduduk suatu
daerah dari waktu ke waktu. Pertumbuhan penduduk yang minus berarti jumlah
penduduk yang ada pada suatu daerah mengalami penurunan yang bisa disebabkan
oleh banyak hal. Pertumbuhan penduduk meningkat jika jumlah kelahiran dan
perpindahan penduduk dari luar ke dalam lebih besar dari jumlah kematian dan
perpindahan penduduk dari dalam ke luar.
3.
Komposisi Penduduk
Komposisi penduduk suatu Negara dapat dibagi menurut
komposisi tertentu, misalnya komposisi penduduk menurut umur, menurut tingkat
pendidikan, menurut pekerjaan dan sebagainya. Dengan mengetahui komposisi
penduduk menurut umur dan jenis kelamin, dapat disusun/dibuat apa yang disebut
piramida penduduk, yaitu grafik susunan penduduk menurut umur dan jenis kelamin
pada saat tertentu dalam bentuk pyramid. Golongan laki-laki ada diseblah kiri
dan perempuan disebelah kanan. Garis aksisnya (vertical) menunjukkan interval
umur dan gari horisontalnya menunjukna jumlah atau prosentasi. Berdasarkan
komposisinya piramida penduduk dibedakan atas :
a. Penduduk muda yaitu penduduk dalam pertumbuhan,
alasannya lebih besar dan ujungnya runcing, jumlah kelahiran lebih besar dari
jumlah kematian
b.
Bentuk piramida stasioner, disini keadaan penduduk usia
muda, usia dewasa dan lanjut usia seimbang, pyramid penduduk stasioner ini
merupakan idealnya keadaan penduduk suatu Negara
c.
Piramida penduduk tua, yaitu piramida pendduk yang
menggambarkan penduduk dalam kemunduran, pyramid ini menunjukkan bahwa penduduk
usia muda jumlanya lebih kecil dibandingkan dengan penduduk dewasa, hal ini
menjadi masalah karena jika ini berjalan terus menerus memungkinkan penduduk
akan menjadi musnah karena kehabisan. Disini angka kelahiran lebih kecil
dibandingkan angka kematian.
4.
Persebaran Penduduk
Kecenderungan manusia untuk memilih daerah yang subur
untuk tempat tinggalnya, terjadi sejak pola hidup masih sangat sederhana.
Itulah maka sejak masa purba daerah sangat subur selalu menjadi perebutan
mansuia, sehingga tidak salah lagi bahwa daerah yang subur ini kemungkinan
besar terjadi kepadatan penduduk. Sudah barang tentu hal semacam ini terjadi
didaerah/Negara yang pola hidup penduduknya masih bertani. Daerah semacam
inilah yang kemudian berkembang menjadi daerah perkotaan, daerah tempat
pemerintahan, daerah perdagangan dan sebagainya.. prinsip tempat tinggal
mendekati tempat bekerja yang secara langsung atau tidak, menimbulkan
ketidakseimbangan penduduk ditiap-tiap daerah. Sehingga terjadi daerah yang
berpenduduk padat. Dari prinsip itulah kemudian terjadi perpindahan
penduduk dari satu daerah ke daerah lain.
5.
Kepadatan penduduk
Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk
dengan luas area dimana mereka tinggal. Beberapa pengamat masyarakat percaya
bahwa konsep kapasitas muat juga berlaku pada penduduk bumi, yakni bahwa
penduduk yang tak terkontrol dapat menyebabkan katastrofi Malthus. Beberapa
menyangkal pendapat ini. Grafik berikut menunjukkan kenaikan logistik penduduk.
Negara-negara kecil biasanya memiliki kepadatan penduduk tertinggi, di
antaranya: Monako, Singapura, Vatikan, dan Malta. Di antara negara besar yang
memiliki kepadatan penduduk tinggi adalah Jepang dan Bangladesh.
6.
Pengendalian jumlah penduduk
Pengendalian penduduk adalah kegiatan membatasi pertumbuhan
penduduk, umumnya dengan mengurangi jumlah kelahiran. Dokumen dari Yunani Kuno
telah membuktikan adanya upaya pengendalian jumlah penduduk sejak zaman dahulu
kala. Salah satu contoh pengendalian penduduk yang dipaksakan terjadi di
Republik Rakyat Cina yang terkenal dengan kebijakannya 'satu anak cukup';
kebijakan ini diduga banyak menyebabkan terjadinya aksi pembunuhan bayi, pengguguran
kandungan yang dipaksakan, serta sterilisasi wajib. Indonesia juga menerapkan
pengendalian penduduk, yang dikenal dengan program Keluarga Berencana (KB),
meski program ini cenderung bersifat persuasif ketimbang dipaksakan. Program
ini dinilai berhasil menekan tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia.
7.
Penurunan jumlah penduduk
Berkurangnya jumlah penduduk menyebabkan turunnya jumlah
populasi pada sebuah daerah. Hal ini disebabkan oleh perpindahan daerah
kesuburan atau oleh emigrasi besar-besaran. Juga oleh penyakit, kelaparan
maupun perang. Namun seringkali oleh gabungan faktor-faktor tersebut. Di masa
lampau penurunan jumlah penduduk disebabkan terutama sekali oleh penyakit. Pada
tahun-tahun belakangan ini populasi penduduk Rusia dan tujuh belas bekas negara
komunis lainnya mulai menurun (1995-2005). Kasus Black Death di Eropa
atau datangnya penyakit-penyakit dari dunia lama ke Amerika merupakan faktor
penyebab turunnya jumlah penduduk.
8.
Ledakan penduduk
Buku berjudul The Population
Bomb (Ledakan Penduduk) pada tahun
1968 oleh Paul R. Ehrlich meramalkan adanya bencana kemanusiaan
akibat terlalu banyaknya penduduk dan ledakan penduduk. Karya tersebut
menggunakan argumen yang sama seperti yang dikemukakan Thomas Malthus
dalam An Essay on the Principle of Population (1798), bahwa laju
pertumbuhan penduduk mengikuti pertumbuhan eksponensial dan akan melampaui
suplai makanan yang akan mengakibatkan kelaparan.
9.
Penduduk dunia
Berdasarkan estimasi yang diterbitkan oleh Biro
Sensus Amerika Serikat, penduduk dunia mencapai 6,5 milyar jiwa pada
tanggal 26 Februari 2006 pukul 07.16 ngan proyeksi populasi, angka ini teWIB.
Dari sekitar 6,5 milyar penduduk dunia, 4 milyar diantaranya tinggal di Asia.
Tujuh dari sepuluh negara berpenduduk terbanyak di dunia berada di Asia (meski
Rusia juga terletak di Eropa). Sejalan derus bertambah dengan kecepatan yang belum ada
dalam sejarah. Diperkirakan seperlima dari seluruh manusia yang pernah hidup
pada enam ribu tahun terakhir, hidup pada saat ini.
Pada tanggal 19 Oktober 2012 pukul 03.36 WIB, jumlah
penduduk dunia akan mencapai 7 milyar jiwa. Badan Kependudukan PBB menetapkan
tanggal 12 Oktober 1999 sebagai tanggal dimana penduduk dunia mencapai 6 milyar
jiwa, sekitar 12 tahun setelah penduduk dunia mencapai 5 milyar jiwa. Berikut
adalah peringkat negara-negara di dunia berdasarkan jumlah penduduk (2005):
a.
Republik Rakyat Cina (1.306.313.812 jiwa)
b.
India (1.103.600.000 jiwa)
c.
Amerika Serikat (298.186.698 jiwa)
d.
Indonesia (241.973.879 jiwa)
e.
Brasil (186.112.794 jiwa)
f.
Pakistan (162.419.946 jiwa)
g.
Bangladesh (144.319.628 jiwa)
h.
Rusia (143.420.309 jiwa)
i.
Nigeria (128.771.988 jiwa)
j.
Jepang (127.417.244 jiwa)
B. Masyarakat
1.
Pengertian masyarakat
Masyarakat (sebagai
terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk
sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar
interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam
bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu
jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah
komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya,
istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama
dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin
An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah
masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama.
Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka
berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya
dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada:
masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan
masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian
pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok
masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional. Masyarakat
dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan
kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom,
dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas,
yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari
kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan
kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap
anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan
bersama.
Penduduk, masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang
erat antara satu sama lainnya. Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang
menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan
sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan
terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut.
Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang
mereka dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring
dengan berjalannya waktu. Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan
merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil
karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang
kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia (
masyarakat ) tersebut.
Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian
antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan
kelompok sosial.Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat
menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok
atau masyarakat. Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang
mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat
menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya
masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki
kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial,
musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya. Masalah sosial dapat dikategorikan
menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain:
a. Faktor
Ekonomi :
Kemiskinan, pengangguran, dll.
b. Faktor Budaya
: Perceraian,
kenakalan remaja, dll.
c. Faktor
Biologis : Penyakit
menular, keracunan makanan, dsb.
d. Faktor
Psikologis :
penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.
C.
Kebudayaan
1.
Pegertian
Kebudayaan
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan
Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa
segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang
dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan
sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain,
yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan
mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan
serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan
lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu
masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang
kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian,
moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat
seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo
Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya,
rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian
mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan
mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang
terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari,
kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang
diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan
benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan
hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya
ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
2. Perkembangan Dan Perubahan Kebudayaan
Kebudayaan
selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang
lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk
memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali
dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan
Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil
dari karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan
teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam
sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan
masyarakat. Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan segala norma dan nilai
masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasarakatan alam
arti luas, didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan, kenesenian dan
semua unusr yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia yang hidup sebagai
anggota masyarakat. Selanjtunya cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan
piker dari orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan
filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah.
Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang
menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan
seluruh masyarakat.
Dari
pengetian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan ari
pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk
menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi
segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri.
Atas dasar itulah para ahli mengemukakan adanya unsur kebudayaan yang
umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
a. Unsur religi
b. Sistem kemasyarakatan
c. Sistem peralatan
d. Sistem mata pencaharian hidup
e. Sistem bahasa
f. Sistem pengetahuan
g. Unsur seni
Bertitik
dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain
:
a. wujud sebagai suatu kompleks dari ide,
gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan.
Sifatnya abstrak, lokasinya dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu
hidup.
b. kebudayaan sebagai suatu kompleks
aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.
c. kebudayaan sebagai benda hasil karya
manusia
Perubahan
kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para perubahan manusia yang hidup
dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan itu. Perubahan itu terjadi
karena manusia mengadakan hubungan dengan manusia lainnya, atau karena hubungan
antara kelompok manusia dalam masyarakat. Tidak ada kebudayaan yanga statis,
setiap perubahan kebudayaan mempunyai dinamika, mengalami perubahan; perubahan
itu akibat dari perubahan masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.
3. Kebudayaan Sebagai Pengikat Kehidupan
Bermasyarakat
Dalam
sejarah perjuangan bangsa para perintis telah dengan susah payah membangun dan
mempertahankan bangsa ini. Membangun tentu membutuhkan proses yang panjang..
Pembangunan membutuhkan perjuangan dan pengorbanan yang mengedepankan
kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi dan golongan. Berbicara tentang
kebudayaan berarti tidak terlepas dari tuntutan harga diri atau jati diri anak
bangsa. Secara nasional kebudayaan adalah pencerminan sebuah bangsa yang
memberikan dampak positif dalam membangun bangsa yang demokratif dengan
mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Kebudayaan daerah merupakan bagian dari
budaya bangsa yang perlu dipertahankan nilai-nilai kemanusiaannya. Seorang
tokoh atau pemimpin perlu memahami tentang tata krama atau tatanan dalam
memberikan arah dan kebijakan untuk memajukan pemerintah, pembangunan dan
kemasyarakatan dimana dia berada. Kebudayaan dapat dijadikan modal dasar dalam
gerak dan langkah sesuai bidang tugas dan fungsi kita masing-masing sebab
kebudayaan yang ditinggalkan oleh nenek moyang kita sangat banyak memberikan
sebuah kebenaran yang berdasar pada etika dan moral. Memang kita tahu bahwa
untuk merubah perilaku manusia membutuhkan suatu proses. Satu hal yang perlu
dikoreksi adalah kurang peduli dan konsistennya mayarakat terhadap nilai-nilai
kebudayaan sehingga bisa memunculkan berbagai dikonomi persepsi. Apakah dari
kalangan masyarakat, mahasiswa, para politisi dan juga pemerintah padahal
kebudayaan adalah sebuah pencerminan dari sebuah bangsa terletak pada budaya.
Orang bisa melakukan kesalahan besar atau kecil itu karena tidak memahami
nilai-nilai budayanya. Kenapa munculnya korupsi, kolusi dan nepotisme? Ini
sebagai akibat dari ketidaktahuan budaya nenek moyang kita karena nenek moyang
yang merupakan perintis kebudayaan yang mewariskan kepada kita bukan budaya
orang pencuri atau korupsi tetapi orang yang berbudaya adalah orang yang tahu
tentang harga diri manusia dan lingkungannya. Untuk itu budaya yang kuat
apabila pemerintah dan seluruh masyarakat merasa memiliki daerahnya tanpa ada
indikasi sebuah perbedaan baik suku, agama dan darimana dia berasal hal ini
bila diwujudkan maka kita akan terkenal karena budayanya.
D.
Keterkaitan Antara Penduduk, Masyarakat,
dan Kebudayaan
Penduduk, masyarakat dan kebudayaan
mempunyai hubungan yang erat antara satu sama lainnya. Dimana penduduk adalah
sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi
dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang
berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan
melestarikan kebudayaan; baik yang mereka dapat dari nenek moyang mereka
ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu. Oleh
karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat
dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan
ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang
melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut.
Masyarakat dan kebudayaan terus berkembang dari masa ke masa. Pada zaman
dahulu, manusia hidup berpindah dari suatu tempat ke tempat lainnya, masyarakat
yang hidup dalam keadaan yang seperti ini di sebut dengan masyarakat nomaden.
Mereka berpindah ke tempat lain jika bahan makanan yang ada di derah mereka
telah habis. Namun, seiring dengan waktu mereka mulai belajar untuk
melestarikan daerah di mana mereka tinggal. Mereka mulai bercocok tanam dan
berternak untuk melangsungkan kehidupan mereka. Hingga saat ini kegiatan
bercocok tanam ( bertani ) menjadi ciri khusus masyarakat Indonesia dan dengan
demi kian Indonesia di sebut dengan negara agraris, karena sebagian besar
masyarakatnya berprofesi sebagai petani hingga mereka dapat memenuhi kebutuhan
pangannya sendiri. Masyarakat zaman dahulupun meninggalkan hasil kebudayaan
yang beraneka ragam, mulai dari peralatan, bahasa, lagu, bangunan – bangunan,
hingga berbagai macam upacara adat. Hasil kebudayan pada zaman prasejarah merupakan
benda – benda tua yang terbuat dari batu – batu alam dan tulang – tulang
binatang. Alat – alat tersebut mereka ciptakan untuk berburu binatang. Pada
zaman purba, masyarakat mulai tumbuh dan berkembang beserta dengan tumbuhnya
peraturan – peraturan yang berlaku dan mengikat keberadaan masyarakat tersebut.
Mereka hidup di bawah pimpinan raja yang berkuasa. Mereka juga mulai mengenal
tulisan. Pada zaman ini masyarakat mulai mengenal suatu kepercayaan yang lebih
jelas jika dibandingkan dengan masyarakat yang hidup pada zaman sebelumnya.
Mereka yang dulu hidup dengan menyembah batu dan pepohonan besar kini mulai
menyembah apa yang mereka sebut sebagai Tuhan. Kepercayaan yang berkembang pada
zaman ini adalah agama Hindu dan Budha. Kedua agama ini membawa pengaruh yang
sangat besar bagi masyarakat dan kebudayaan Indonesia. Bukan hanya dari segi
kebudayaan tetapi juga dalam bentuk susunan masyarakat hingga kepada adat
istiadat, karya seni dan sastra serta bentuk bangunan. Banyak sekali karya seni
berupa lukisan, patung – patung dan candi – candi yang bercorak hindu maupun
budha yang di bangun pada zaman ini. Zaman madya ditandai dengan masuknya agama
Islam. Agama Islam menyebar dengan cepatnya menyebar di Indonesia. Agama Islam
juga memberikan pengaruh yang cukup besar bagi perkembangan kebudayaan di
Indonesia. Islam memberikan sentuhan baru bagi perkembangan bangunan – bangunan
dan karya seni maupun sastra di Indonesia. Zaman baru di mulai sejak masuknya
pengaruh barat ke Indonesia. Hingga saat ini zaman baru masih berlangsung.
Proses berkembangnya kebudayaanpun masih terus berlangsung. Zaman baru membawa
pengaruh dan perubahan yang besar. Mulai dari gaya hidup, cara berpakaian,
bentuk bangunan dan lain – lain. Kebudayaan yang berasal dari luarpun tak hanya
masuk, namun sebagian dari mereka bercampur dengan kebudayaan asli Indonesia
sehingga terciptalah suatu kebudayaan yang baru. Kebudayaan sendiri sebenarnya
bergantung kepada bagaimana masyarakat itu tinggal dan berkomunikasi dengan
sesamanya. Dengan demikian setiap Negara memiliki kebudayaan yang berbeda.
Kebudayaan tidak akan pernah berhenti untuk berkembang selama masyarakat terus
berkembang dan belajar demi kelangsungan hidupnya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpula
Dari pembahasan di atas dapat saya
simpulkan:
1. Yang dinamakan penduduk berarti
sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
2.
Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang
saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan
yang berlaku di dalam wilayah tersebut.
3.
Kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan
cipta masyarakat.
4.
Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan
kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar
kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat.
5.
Budaya yang kuat apabila pemerintah dan seluruh masyarakat
merasa memiliki daerahnya tanpa ada indikasi sebuah perbedaan baik suku, agama
dan darimana dia berasal.
B. Saran
Demikianlah tugas penyusunan makalah ini kami persembahkan.
Harapan kami dengan adanya tulisan ini bisa menjadikan kita untuk lebih
menyadari bahwa agama islam memiliki khazanah keilmuan yang sangat dalam untuk
mengembangkan potensi yang ada di alam ini dan merupakan langkah awal untuk
membuka cakrawala keilmuan kita, agar kita menjadi seorang muslim yang bijak
sekaligus intelek. Serta dengan harapan dapat bermanfaat dan bisa difahami oleh
para pembaca. Kritik dan saran sangat kami harapkan dari para pembaca,
khususnya dari Dewan Guru yang telah membimbing kami dan para Mahasiswa demi
kesempurnaan makalah ini. Apabila ada kekurangan dalam penyusunan makalah ini,
kami mohon maaf yang sebesar-besarnyaDemikianlah tugas penyusunan makalah ini
kami persembahkan. Harapan kami dengan adanya tulisan ini bisa menjadikan kita
untuk lebih menyadari bahwa agama islam memiliki khazanah keilmuan yang sangat
dalam untuk mengembangkan potensi yang ada di alam ini dan merupakan langkah
awal untuk membuka cakrawala keilmuan kita, agar kita menjadi seorang muslim
yang bijak sekaligus intelek. Serta dengan harapan dapat bermanfaat dan bisa
difahami oleh para pembaca. Kritik dan saran sangat kami harapkan dari para
pembaca, khususnya dari Dewan Guru yang telah membimbing kami dan para
Mahasiswa demi kesempurnaan makalah ini. Apabila ada kekurangan dalam
penyusunan makalah ini, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/ dan http://google.com
http://www.gunadarma.ac.id
http://imazshare.wordpress.com/2011/11/08/pendudukmasyarakatdan-budaya
http://cahyamenethil.wordpress.com/2010/10/04/penduduk-masyarakat-dan-kebudayaan